Merangin, Kongkrit.com — Sesuai aturan Kementrian keuangan (PMK) nomor 50/PMK 07/2020 perubahan kedua atas 205/PMK/2019 tentang pengelolaan Dana Desa.Maka dengan hal ini Pemerintah pusat tetap mengucurkan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD melalui Pemerintah Desa, Dana yang dibagikan sebesar Rp 300,000 per KK.
Seperti halnya pemerintah desa Pinang Merah,Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin,juga telah melaksanakan program tersebut.
Kepala Desa Pinang Merah Arsadi saat dibincangi media Kongkrit mengatakan jika pada hari ini selasa (8/9/20) penyaluran BLT tahap yang ke empat sudah bagikan kepada masyarakat yang berhak menerima, dan besarnya dana yang di bagikan sebesar Rp 300.000 per KK dengan jumlah 40 KK.
“Ya pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini adalah adanya aturan pemerintah pusat tentang penambahan bantuan selama tiga bulan kedepan sejumlah Rp 300.000/perbulan, aturan yang berhak menerima tidak lepas dari pembagian BLT tahap 1,2 dan 3, dengan adanya perpanjangan bantuan langsung tunai selama pandemi covid 19 masyarakat bisa memungsikan bantuan ini dengan baik dan bermanfaat bagi keluarga,” demikian kata kades.
Reporter : Rudolf Munthe
Editor : Ady Lubis




Tidak Ada Komentar